Melayani kebutuhan investasi seperti jual beli saham, pendampingan perusahaan untuk masuk ke pasar saham, konsultasi keuangan, dan lainnya untuk individu dan perusahaan
Memanfaatkan teknologi dan sistem online dalam menjangkau pasar di berbagai wilayah secara global
Mendapat dukungan oleh kapabilitas dan kredibilitas yang kuat dari berbagai mitra seperti perbankan, investor, dan lain-lainnya
Biaya transaksi jual beli saham secara online
Nilai Beli
Nilai Jual
Keterangan : Sudah termasuk biaya broker, biaya levy (BEI, KPEI, KSEI) 0,0433% PPN biaya broker 11% dan PPh final untuk transaksi jual 0,1%.
Menjadi nasabah Mandiri Utama Sekuritas memberikan Anda akses langsung ke komunitas Warkop Saham
Follow @warkopsaham untuk berita pasar, kelas edukasi, seminar, living sharing session, dll.
Jadilah investor cerdas bersama kami! #cuansambilbelajar
One on One konsultasi serta edukasi intens mengenai kebutuhan investasi dengan advisor kami
Update rekomendasi dan berita market setiap hari
Copywriting © PT Mandiri Utama Sekuritas.
Website Managed by Exabytes. All Rights Reserved.
PT Mandiri Utama Sekuritas (“MUS”) tidak memberikan perintah atau paksaan kepada para nasabah untuk mengikuti semua informasi atau data atau rekomendasi yang diberikan oleh MUS. Informasi atau data atau rekomendasi yang diberikan oleh MUS hanyalah sebagai acuan tanpa adanya unsur memaksa atau mengarahkan sehingga segala keputusan untuk beli atau jual saham adalah keputusan para nasabah sendiri dan oleh karenanya para nasabah membebaskan MUS dari segala tuntutan atau gugatan.
PT Mandiri Utama Sekuritas (“MUS”) tidak memberikan perintah atau paksaan kepada para nasabah untuk mengikuti semua informasi atau data atau rekomendasi yang diberikan oleh MUS. Informasi atau data atau rekomendasi yang diberikan oleh MUS hanyalah sebagai acuan tanpa adanya unsur memaksa atau mengarahkan sehingga segala keputusan untuk beli atau jual saham adalah keputusan para nasabah sendiri dan oleh karenanya para nasabah membebaskan MUS dari segala tuntutan atau gugatan.
MUS memberikan skema trading saham melalui akun Warkop Saham dalam Program Jajan-Jajan Sore Eksklusif hanyalah sebagai acuan tanpa adanya unsur memaksa atau mengarahkan sehingga segala keputusan untuk beli atau jual saham adalah keputusan saya sendiri dan oleh karenanya para nasabah membebaskan MUS dari segala tuntutan atau gugatan.
MUS tidak pernah memberikan janji atas persentase keuntungan dalam Program Jajan-Jajan Sore Eksklusif. Parameter dalam perentase keuntungan hanyalah merupakan indikasi taking profit tanpa suatu kepastian oleh karenanya para nasabah membebaskan MUS dari segala tuntutan atau gugatan.
Dalam ruang lingkup MUS sebagai penasihat keuangan, MUS hanya bertindak sebagai Originator dimana MUS mengenalkan dan menghubungkan klien dengan Investor Pendana, oleh karenanya keputusan untuk mendanai merupakan keputusan Investor Pendana yang didasarkan pada hasil analisa dan komite kredit oleh Investor Pendana sendiri. MUS tidak memberikan rekomendasi kepada investor pendana untuk membuat keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan instrumen keuangan atau efek berdasarkan atau terkait dengan keputusan investasi lainnya)
dan/atau pendapat atas nilai kewajaran efek dan/atau nilai entitas.
Seluruh data dan informasi yang diperlukan dalam proses pembukaan rekening efek atau keperluan konsultasi diperoleh dari para nasabah, yang dianggap dapat diandalkan dalam menyampaikan keakuratan dan kebenaran data dan informasi, serta dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. MUS tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi independen atas setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pembukaan rekening. MUS tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang memberikannya.
MUS beserta seluruh anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, dan Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak mana pun atas kerugian, biaya, dan pengeluaran yang diderita atau yang timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi dalam laporan termasuk publikasinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
MUS memiliki hak untuk menerima imbalan yang sah atas jasa transaksi efek saham para nasabah dari Mitra serta imbalan jasa lain jika ada. Imbalan jasa lain yang dimaksud meliputi antara lain imbalan jasa originasi dari klien, imbalan jasa Konsultan Initial Public Offering dari klien, imbalan jasa Training (jika ada program training berbayar) dan imbalan jasa referral atas pemasaran produk yang sah oleh MUS berdasarkan perjanjian referral yang disepakati antara MUS dengan mitra. MUS memiliki komitmen berupa kebijakan dan prosedur untuk menjaga objektivitas, integritas, dan independensi dalam melaksanakan profesinya. MUS juga memiliki “Kode Etik” untuk menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan aktifitas profesi sesuai ruang lingkupnya.